Dwi Kewarganegaraan

Indonesia tidak mengenal dwi kewarga-negaraan atau yang dikenal berkewarganegaraan ganda (dual nationality). Beberapa berita menggambarkan bahwa sekarang ini tengah marak pembahasan di DPR mengenai Undang-Undang yang mengatur hal ini. Sebenarnya apa sih alasan Indonesia tidak menganut asas ini? Kalau ditilik lebih mendalam, menurut saya jauh lebih banyak manfaat yang bisa didapat, baik oleh si warga negara, maupun oleh pemerintah negara yang bersangkutan. Lalu, sebenarnya apa masalahnya? Well, masalah ini sebenarnya harus ditarik lebih jauh pada masa-masa setelah kemerdekaan Indonesia, di mana saat itu bapak pendiri bangsa ini berkata kurang lebih intinya adalah bagaimana seseorang bisa nasionalis dan memiliki jiwa kebangsaan yang baik kalau ternyata dia berpijak pada dua belah pihak (dua negara atau lebih maksudnya).

Masalahnya adalah, kalau menurut saya yang lebih condong ke sistem penganut dual nationality adalah, kok agaknya itu kaya nasionalisme sempit yah? Emang sih, kalo misalkan mau jadi presiden, MPR/DPR, pejabat pemerintah, boleh lah aturan tersebut ada, tapi kalo aturannya diterapkan untuk sekian ratus juta warga negara Indonesia kok kesannya agak berlebihan. Dan perlu diingat, status dwi kewarganegaraan ini bukan hanya memberikan keuntungan bagi si pemegangnya, namun bagi negara yang memberikan status tersebut. Contoh paling gampang: PAJAK! Biasanya, orang mau punya status ini karena 2 hal: menikah dengan orang asing, atau kerja di negara asing, ada sih alesan berikutnya yang agak-agak jarang tapi banyak juga: sering jalan-jalan ke negara tersebut (Singapura, misalkan). Nah, dari gambaran tersebut, terlihat bahwa orang ingin berpindah warga negara biasanya dia mendapatkan penghasilan di negara barunya, sayangnya kalau dia berganti warga negara, maka negara lamanya sudah putus hubungan dengan si orang tersebut dan ya udah deh, that’s it. Coba kalo orang tersebut dwi warganegara, maka negara aslinya dapat menerapkan aturan agar si warga negara tersebut membayar pajak yang tentunya akan menguntungkan si negara asli toh dalam hal ini Indonesia. Ini hanya salah satu dari sekian banyak keuntungan yang bisa didapat dari si negara asli.

Apalagi di tengah globalisasi dan maraknya CAFTA saat ini, tentu saja orang-orang akan dengan mudah bekerja di luar negeri dan tentu saja sebagian dari mereka ingin merasakan kenikmatan hak warga negara di negara barunya, tapi bagaimana kalau terbentur permasalahan kewarganegaraan tunggal di negara asalnya?

Kalau memang banyak keuntungannya, kenapa kita tidak berdoa dan berharap akan kinerja DPR kita dalam merevisi Undang-Undang sehingga kita bisa menikmati hal yang sudah dinikmati oleh lebih dari setengah penduduk dunia ini?

Jawabannya: lihat lah kelakuan para wakil rakyat Indonesia (tapi bukan wakil saya) itu.. Ya iya lah, orang saya golput terus :p.. Kalau sudah dilihat, saya pribadi sih memandang agaknya mubazir yah menaruh harapan terlalu besar pada mereka. Kata dosen saya dulu,”Boleh harapan besar, tapi jangan terlalu tinggi yah, turunin aja sehingga bisa terealisasi. Kalau ngga, nanti kalau gagal mencapainya, sakit sekali itu rasanya.” Dan, yah, berharap pada para wakil rakyat selama beberapa tahun (atau puluh tahun?) ke depan tampaknya agak bukan pilihan yang cukup baik.

Lalu, bagaimana? Haruskah melepas status WNI?

Tadinya saya berpikir seperti itu, tapi ternyata…….. Jreng-jreng-jreng…

Ya ampun, tenang aja, ga usah khawatir masalah gituan. Sudah terbukti dan sudah teruji, bahkan ada beberapa orang yang mengajukan warga negara di tempat lain dan berhasil mendapatkannya tanpa membuang status WNInya tersebut. Lha, bagaimana bisa?

Teman saya menjawab dengan ringan: Don’t ask, don’t tell.

Kalau anda mau apply menjadi warga negara lain, silakan ajukan application anda. Status WNInya? Ga usah diurusin lha. Ga ada yang peduli. Anda tidak bertanya (ke kedutaan/konsulat jenderal biasanya) atau anda tidak bilang ke orang lain, aman sentosa. Dan, yah, beberapa orang sukses koq menjalaninya.

Ternyata sistem kita sudah separah itu, di mana apapun yang kita lakukan tampaknya amat sangat sulit terdeteksi. Masih jauh lah dari negara maju.

Lagi-lagi mengutip kata-kata teman saya:

Tinggal tunggu negara ini ancur aja lah, kalau memang sekarang belum hancur.

Pesimis? Jawaban pertanyaan ini akan masuk ke pembahasan lain yang lebih lucu namun logis berikutnya. Mungkin lain kali kita masuk ke ranah ini :) .

Tags: , , ,

4 Responses to “Dwi Kewarganegaraan”

  1. tania says :

    like this one hohohoho

  2. Ade says :

    Jadi lo lg ngajuin kewarganegaraan taiwan nih? ahaha.

    • samsi says :

      ga koq de.. saya masi setia kepada bangsa dan negara, hidup NKRI!!! Yeah!
      sssttt, don’t ask, don’t tell! :p

  3. Ade says :

    Don;t ask don’t tell < ini quote yang bagus ahahahah!!

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 1,319 other followers